IklanTEMPO.CO, Jakarta - Beberapa hari terakhir, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kabar mengenai roti Okko dan roti Aoka yang diduga mengandung zat pengawet kosmetik berbahaya, bernama sodium dehydroacetate. Sementara, roti Okko mengandung zat serupa sebanyak 345 miligram per kilogram. Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Tanggapan BPOM Soal Roti Berbahan Pengawet Kosmetik,” Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati memastikan hasil uji laboratorium BPOM tidak mendeteksi bahan pengawet berbahaya pada roti Okko dan Aoka. Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.comEmma mengatakan, BPOM juga mempertanyakan produk yang memiliki daya edar tinggi. Selain itu, dia juga menilai pengumuman hasil uji laboratorium yang dilakukan sejumlah produsen makanan rumahan di Kalimantan telah menyalahi aturan.
Source: Koran Tempo July 23, 2024 09:29 UTC