TEMPO.COBahasa Indonesia: Jakarta – Orang Indonesia Kementerian Dalam Negeri menghimbau pemerintah daerah menyusun prosedur operasi standar (SOP) pengendalian inflasi. SOP tersebut akan menguraikan langkah-langkah pengendalian inflasi jangka pendek dan jangka panjang, kata Tomsi Tohir, penjabat sekretaris jenderal kementerian, dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, 22 Juli 2024. Sejak September 2022, Kementerian Keuangan menggelar rapat koordinasi pengendalian inflasi mingguan dengan pemerintah daerah. Namun, mengevaluasi program pengendalian inflasi tetap penting, terutama bagi daerah yang tidak memiliki SOP ketika tingkat inflasi berubah. Tohir menegaskan, lokasi bukan faktor penentu pengendalian inflasi.
Source: Koran Tempo July 23, 2024 08:08 UTC