Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil kesepakatan bersama di Gedung BPK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2020. Tempo/Fajar PebriantoTEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan audit kerugian negara pada kasus pengadaan alat kontainer bergerak atau Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II akan segera rampung. Kasus ini telah bergulir sejak 2015 dan menjerat bekas Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost Lino alias RJ Lino. Sehingga, status tersangka yang diterima RJ Lino pun masih tak jelas sehingga tidak ada penahanan oleh KPK. Meski masih ada sejumlah keterangan ahli, Agung optimistis kasus ini segera rampung.
Source: Koran Tempo January 07, 2020 11:37 UTC