Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan, semuanya masih dalam tahap pemeriksaan. Menurut BPK, kasus Jiwasraya tak bisa langsung dinilai akan berdampak sistemik, hingga hasil investigasi keluar. Investigasi yang dilakukan BPK ini adalah untuk melihat seberapa besar kerugian negara atas penyalahgunaan investasi dana nasabah Jiwasraya. Di sisi lain, BPK juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nanti soal Jiwasraya dan ASABRI tunggu pemeriksaan,” pungkasnya.
Source: Jawa Pos February 14, 2020 15:04 UTC