BPJS Ketenagakerjaan Ingin PRT Menjadi Pekerja Formal - News Summed Up

BPJS Ketenagakerjaan Ingin PRT Menjadi Pekerja Formal


TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau Bpjamsostek, Guntur Widjaksono berharap pekerja rumah tangga atau PRT bisa menjadi pekerja formal secara perundang-undangan. Karena dia melihat dalam undang-undang Ketenagakerjaan, hubungan kerja terjadi jika ada perintah dan upah. "Jadi PRT itu bagian dari pekerjaan informal yang secara perlahan harus menjadi formal ke depan," kata Guntur di gedung Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia, Jakarta, Ahad, 16 Februari 2020. Sementara pada periode ini, RUU Perlindungan PRT telah masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas 2020. Hal ini dinilai sebagai pencapaian yang sangat maju oleh Wakil Ketua Baleg Willy Aditya, yang memimpin RDPU Baleg dengan Komnas Perempuan dan Jaringan Nasional Advokat Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT).


Source: Koran Tempo February 16, 2020 06:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */