TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara segera menagih realisasi pengembalian utang aset dari Benny Tjokrosaputro kepada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri. Sebelumnya, Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri Sonny Widjaja mengklaim telah melakukan penagihan kepada Heru Hidayat dan Benny Tjokro. Sonny merincikan, Benny akan membayar utang senilai Rp 5,1 triliun. Sedangkan Heru bakal mengembalikan duit Asabri senilai Rp 5,8 triliun. Selain melakukan upaya penagihan, Asabri tengah merancang sejumlah langkah untuk memulihkan kondisi keuangan perusahaan yang doyong.
Source: Koran Tempo February 16, 2020 06:22 UTC