REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan dana tunggu hunian bagi korban bencana di Sumatra yang mengungsi di rumah kerabat atau saudara mulai dicairkan. Kepala BNPB Suharyanto, di Banda Aceh, Kamis (25/12/2025), mengatakan dana tunggu hunian tersebut sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga (KK) setiap bulan. Pada tahap awal, kata dia, dana tunggu hunian disalurkan untuk periode Desember 2025, Januari, dan Februari 2026. Terkait data penerima dana tunggu hunian, Suharyanto mengatakan proses pendataan masih berjalan. “Penyaluran dana tunggu hunian ini tidak menunggu semuanya terdata.
Source: Republika December 25, 2025 13:47 UTC