BNPB Desak Sulut-Malut Tetapkan Status Darurat Gempa - News Summed Up

BNPB Desak Sulut-Malut Tetapkan Status Darurat Gempa


KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto meminta pemerintah daerah Sulawesi Utara (Sulut) dan Maluku Utara (Malut) segera menetapkan status tanggap darurat pasca-gempa bumi pada Kamis pagi, 2 April 2026. “Mohon seluruh kabupaten dan kota yang terdampak bisa menetapkan status kedaruratan,” kata Suharyanto dalam rapat koordinasi penanganan gempa bumi Sulawesi Utara-Maluku Utara melalui daring pada Kamis, 2 April 2026. Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca IklanSuharyanto menyampaikan apabila lebih dari dua kabupaten atau kota menetapkan status tanggap darurat, pemerintah provinsi dapat menetapkan status tersebut untuk tingkat provinsi. Ia mengingatkan, penetapan status tanggap darurat tidak berhubungan dengan ketidakmampuan pemerintah dalam menghadapi bencana. BACA JUGA Pemkot Semarang Lakukan Perbaikan Darurat Usai Tanggul Sungai Plumbon JebolSuharyanto lantas meminta seluruh unsur di daerah mulai dari TNI-Polri hingga kementerian/lembaga untuk mengaktifkan posko tanggap darurat di wilayah terdampak.


Source: Koran Tempo April 02, 2026 10:47 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */