Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 33,9 kilogram (kg) dan 2.000 butir pil ekstasi. Jumlah tersangka itu meliputi, lima orang tersangka dengan barang bukti sabu 18,9 kilogram ditangkap di Aceh dan empat tersangka dengan barang bukti sabu seberat 15 kg diringkus di Tanjung Balai. "Narkoba ini dipasok oleh sindikat narkoba ini dari Malaysia dengan menggunakan jalur laut. Ada lima orang yang ditangkap dengan barang bukti 18,9 kg sabu. Petugas menangkap empat tersangka dengan barang bukti 15 kg sabu - sabu," katanya.
Source: Suara Pembaruan February 17, 2020 04:52 UTC