Ganja tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Kebon Waru BandungREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai mengamankan narkoba jenis ganja dengan berat sekitar 1,5 ton, Ganja tersebut dikendalikan Parman, seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Bandung. Kronologis penangkapan dilakukan setelah BNN menerima info dari masyarakat, kemudian bersama Bea dan Cukai melakukan penyelidikan dan mengikuti sebuah truk dari Aceh sampai ke Bogor. Dari hasil interogasi dan keterangan tersangka berhasil dikembangkan dengan ditemukan kembali narkoba di kargo Bandara Soekarno-Hatta dan menangkap dua pelaku lain," tuturnya. "Ganja tersebut dibawa melalui jalur darat menggunakan kendaraan truk yang dirancang seolah-olah kendaraan angkutan berpendingin," kata Arman menambahkan. Barang bukti ganja disembunyikan di dasar truk dengan dibuat kompertemen khusus ditutup dengan pelat besi dan sebagian ganja dikirim menggunakan kargo udara.
Source: Republika January 31, 2019 00:56 UTC