Tulisan Haris Azhar yang dia muat di akun Facebook-nya tersebar secara cepat di media sosial pada Kamis malam, 28 Juli 2016. Dalam tulisan itu, Haris mengaku pernah mengunjungi Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, pada 2014. Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso berjanji akan memberikan sanksi tegas jika seluruh cerita Haris Azhar terbukti. Menurut Haris, dia mengetahui adanya laporan itu dari Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar. Saat itu, Freddy bercerita kepada Haris bahwa selama ini dia dibantu petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea-Cukai untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.
Source: Koran Tempo August 02, 2016 18:22 UTC