BI akan Wajibkan Pegawai Money Changer Bersertifikat - News Summed Up

BI akan Wajibkan Pegawai Money Changer Bersertifikat


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) akan mewajibkan lembaga di bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, salah satunya lembaga kegiatan penukaran valuta asing (Kupva) atau money changer, untuk melakukan sertifikasi seluruh pegawainya. Bukan hanya pegawai money changer yang akan diwajibkan bersertifikat. Artinya, karyawan bank atau bankir di bidang SPPUR juga akan diwajibkan bersertifikat. "Arahnya akan sertifikasi supaya meningkatkan prinsip tata kelola dan praktik bisnis yang baik," ujar Sugeng. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran BI Agus Santoso menambahkan sertifikasi penting untuk meningkatkan daya saing industri sistem pembayaran dalam negeri.


Source: Republika November 08, 2017 07:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */