Devisa hasil ekspor diwajibkan disimpan di rekening khusus di perbankan dalam negeriREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE). Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan PBI ini akan segera diluncurkan bersamaan dengan peraturan pemerintah. "Koordinasi pemerintah, BI, Otoritas Jasa Keuangan dengan perbankan untuk mendukung kebijakan mengenai DHE, kami dari BI juga sudah siapkan peraturan mengenai rekening penyimpanan khusus," kata Perry di Kompleks Bank Indonesia, Jumat (25/1). Peraturan telah siap dan segera diterapkan untuk mendukung kebijakan yang ditempuh pemerintah. "Ini akan lebih mudah, cepat, dan jelas karena melalui rekening penyimpanan khusus," kata dia.
Source: Republika January 25, 2019 09:00 UTC