Sistem e-IPO akan bersifat wajib (mandatory) pada Januari 2021. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperkenalkan sistem penawaran umum perdana saham secara elektronik atau electronic Initial Public Offering (e-IPO). "Sistem e-IPO rencananya akan kami perkenalkan pada HUT Pasar Modal ke-43 di bulan Agustus 2020. Artinya, e-IPO akan bersifat wajib (mandatory) pada Januari 2021. Implementasi e-IPO juga merupakan contoh program OJK dalam pengembangan infrastruktur pasar modal.
Source: Republika July 23, 2020 12:45 UTC