KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menerbitkan surat izin penggunaan darurat (EUA) terhadap produk obat Avifavir untuk Covid-19. Baca juga: Pakar UGM: Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Mulai Krisis AirPakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM, Zullis Ikawati menyampaikan, avifavir merupakan obat Covid-19 buatan Rusia yang berbasis favipiravir. Avifavir sendiri merupakan obat anti virus untuk mencegah influenza atau anti influenza yang telah dikembangkan Jepang sejak tahun 2004 silam. Selama pandemi Covid-19, obat tersebut telah dipakai dalam panduan terapi Covid-19 di Indonesia. Obat itu juga merupakan drug repurposing, yaitu menggunakan obat yang sudah beredar untuk indikasi baru yaitu terapi Covid-19.
Source: Kompas March 29, 2021 05:26 UTC