Australia akan Larang Remaja di Bawah 16 Tahun Gunakan MedsosSYDNEY (CAKAPLAH) -- Pemerintah Australia berencana melarang remaja berusia di bawah 16 tahun untuk menggunakan media sosial. Jika usulan tersebut disetujui, maka usulan tersebut akan dijadikan undang-undang dan akan mulai berlaku 12 bulan setelah persetujuan tersebut, kata perdana menteri. "Pihak pengelola akan menggunakan platform media sosial untuk menunjukkan bahwa mereka mengambil langkah-langkah yang wajar guna mencegah akses (oleh mereka yang berusia di bawah 16 tahun)," lanjut Albanese. Sebelumnya pada September, perdana menteri mengatakan bahwa Pemerintah Australia akan mengesahkan undang-undang sebelum akhir tahun ini yang menetapkan batas usia minimum untuk menggunakan media sosial guna mengurangi dampak negatifnya terhadap anak-anak dan remaja. Saat itu, pemerintah memilih batas usia minimum antara 14 dan 16 tahun.
Source: Republika November 08, 2024 06:06 UTC