REJABAR.CO.ID, MAJALENGKA -- Sebanyak 14.777 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka, telah resmi dilantik. Pelantikan itu menjadi penanda kesiapan KPU Majalengka dalam menggelar Pilkada Serentak pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. ‘’Kami bersyukur rekrutmen KPPS hingga pelantikan berjalan dengan lancar,’’ ujar Deden, Jumat (8/11/2024). Pihaknya pun telah menggelar berbagai pelatihan dan sosialisasi bagi KPPS agar mereka memahami peran dan tanggung jawab dalam Pilkada. Seperti diketahui, dalam Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Majalengka telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.000.378 orang.
Source: Republika November 08, 2024 05:43 UTC