Aturan Turunan Soal Harga Gas Terbit Bulan Ini - News Summed Up

Aturan Turunan Soal Harga Gas Terbit Bulan Ini


Dalam aturan tersebut dinyatakan, Menteri ESDM menetapkan harga gas bumi dengan mempertimbangkan keekonomian lapangan, harga gas bumi di dalam negeri dan internasional, kemampuan daya beli kosmumen gas bumi dalam negeri serta nilai tambah dari pemanfaatan gas bumi di dalam negeri. Formula penentuan harga gas ini, kata dia, didasarkan pada banyak indikator, antara lain wilayah, tingkat kesulitan, panjang pipa dan volume gas. Ia menjelaskan, dalam beleid ini tak banyak yang bakal berbeda dari poin-poin yang sudah tertuang dalam Perpres Harga Gas sebelumnya. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja mengungkapkan, aturan ini akan mengatur secara rinci mengenai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Penetapan Peraturan Presiden No 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi tanggal 3 Mei 2016 oleh Presiden Joko Widodo, dilakukan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional melalui pemanfaatan gas bumi serta untuk menjamin efisiensi dan efektivitas pengaliran gas bumi.


Source: Republika June 17, 2016 09:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */