JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melelang aset putra bungsu Presiden Soeharto, Tommy Soeharto, yang disita terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Rabu (12/1/2022). Pelelangan aset sudah diumumkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V di Harian Kompas pada Selasa (14/12/2021). Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, nilai limit lelang berjumlah Rp 2,45 triliun dengan uang jaminan Rp 1 triliun. Tanah seluas 530.125,5 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors. Tanah seluas 98.896,7 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
Source: Kompas January 12, 2022 01:31 UTC