SALRAN EMDIA - Hukum selfie pakai mukena agaknya menjadi perbincangan yang kerap terjadi,Para muslimah seringkali memamerkan potret dirinya tengah menggunakan mukena. Hukum Foto Pakai MukenaIslam sudah menjelaskan secara terang mengenai hukum penampakan diri bagi seorang wanita. Salah satu contoh hukum foto pakai mukena yang diperbolehkan adalah foto dengan niat untuk melakukan syiar agama Islam. Selain itu, juga bisa dengan tujuan mempromosikan mukena yang dijual akan tetapi dengan model yang tidak harus menampakkan aurat. Sedangkan apabila tujuan foto pakai mukena hanya untuk selfie atau untuk mendapatkan perhatian orang, maka hukumnya haram.
Source: Jawa Pos March 14, 2024 05:39 UTC