RADAR JABAR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi menetapkan pengurangan jam belajar di sekolah selama bulan puasa berlangsung. Untuk di bulan puasa ini KBM akan dilaksanakan mulai Kamis (14/3/2024)," terang Kepala Bidang (Kabid) Pendas Disdikbud Kota Sukabumi, Martin Wahyudi saat dihubungi Radar, pada Rabu (13/3) kemarin. Martin menambahkan, selama Ramadhan berupaya melakukan pengurangan jam belajar 10 menit untuk tiap jam mata pelajaran jam belajar itu dikompensasikan dengan kegiatan rohani yang berlangsung intensif di sekolah. Dikatakannya, kebijakan itu berlaku untuk seluruh sekolah negeri maupun swasta dengan jam pelajaran yang biasanya berlangsung selama 45 menit akan menjadi 30 menit per mata pelajaran. Selain dikurangi waktu satu jam pelajaran, termasuk juga menetapkan libur pada hari-hari tertentu.
Source: Jawa Pos March 14, 2024 04:54 UTC