Anwar Usman dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) akibat pelanggaran kode etik yang dilakukannya. Sebelumnya, Anwar Usman telah menetapkan batasan usia Capres dan Cawapres untuk Pilpres 2024 mendatang. Apakah Pelanggaran kode etik Anwar Usman ketika menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi berdampak pada putusannya mengenai batasan usia Capres dan Cawapres? Pertanyaan muncul, apakah putusan MK tersebut menjadi tidak mengikat atau batal apabila hakim MK terbukti melanggar kode etik? Dalam prinsip hukum, putusan MK bersifat final dan mengikat (final and binding).
Source: Jawa Pos November 08, 2023 09:11 UTC