INIKATA.co.id – PT Antam Tbk buka suara terkait penetapan enam tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus emas Antam palsu dalam tata kelola komoditas emas di PT Antam sepanjang tahun 2010-2021. Dilansir dari Jawapos.com, Sekretaris Perusahaan PT Antam Tbk, Syarif Faisal Alkadrie memastikan kabar yang menyebut 109 ton emas palsu beredar di masyarakat tidak benar. Dia memastikan, seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA). “Sehingga dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya,” tegasnya. Sementara, produk emas Antam yang beredar kini, kata Syarif, merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam.
Source: Jawa Pos June 01, 2024 07:36 UTC