Pemanggilan terkait adanya dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dalam sejumlah acara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS). Pada kesempatan yang sama, Argo juga mengumumkan pencopotan dua kapolda sekaligus, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahradi. Seperti diketahui, kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi pada Selasa (10/11) lalu disambut oleh ribuan jamaahnya. Pada Sabtu (14/11), Rizieq Shihab menyelenggarakan dua kegiatan di kediamannya di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, yang juga mengundang kerumunan massa. Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menegaskan, jajarannya telah menjatuhkan sanksi denda terhadap pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS), sudah sesuai peraturan yang ada.
Source: Republika November 16, 2020 10:41 UTC