BANJARMASIN – Enam anggota Polda Kalimantan Selatan dikurung di sel Brimob karena melakukan penganiayaan terhadap 6 tahanan. "Saat ini enam orang oknum anggota Polda Kalsel sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di sel tahanan Brimob sembari menunggu berkas pemeriksaannya rampung," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalsel Komisaris Besar Adam Erwindi di Banjarmasin, Ahad (25/2/2024), seperti dikutip dari Tempo.co. Adam menyebutkan, keenam anggota polisi tersebut adalah Brigadir Satu AP, Brigadir Dua NA, Brigadir Dua SF, Brigadir Dua AG, Brigadir Dua FL, dan Brigadir Dua DP. Saat memeriksa kiriman makanan itu, petugas jaga menemukan ada dua paket sabu-sabu di dalam kemasan makanan ringan (snack). "Anggota memukul menggunakan tongkat polisi sehingga korban RRP mengalami patah kaki kanan, FA retak kaki kiri, RF memar kaki, AS memar kaki, M memar kaki, dan RP memar kaki," rinci Adam didampingi Inspektur Satu Sutaryat yang mewakili Kabid Propam Polda Kalsel Komisaris Besar Djaka Suprihanta.
Source: Koran Tempo February 26, 2024 02:03 UTC