Dia mengungkap, korban ingin cepat-cepat keluar, tapi dicegah oleh sang rektor, dengan meminta korban untuk melihat dahulu kondisi mata sang rektor. Sambung Amanda, korban sejatinya tak berani dekat-dekat dengan sang rektor setelah dicium pipinya, hanya saja dengan terpaksa korban menuruti permintaan sang rektor untuk meneteskan obat mata itu. Korban pun meneteskan obat mata itu dengan posisi berdiri agak membungkuk sambil menjauh, sedang sang rektor posisinya duduk di kursi, di situlah sang rektor kembali berulah. Korban R mengalami dugaan pelecehan di Bulan Februari 2023, sedangkan korban D lebih dahulu mengalami dugaan pelecehan tersebut. Amanda menuturkan, pasca dugaan pelecehan seksual yang dialaminya itu, kliennya saat dipanggil ke ruangan rektor tak lagi mau bila sendirian.
Source: Republika February 26, 2024 01:03 UTC