REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bripda IM yang ditangkap pengamanan militer Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikabarkan sudah dilepaskan. Sumber militer di Kejaksaan Agung (Kejakgung) menyampaikan anggota Densus 88 itu hanya ditahan sebentar untuk interogasi Kejakgung. Selepas interogasi dan penahanan, personel satuan antiteror yang kepergok menguntit Jampidsus Febrie itu dilepaskan ke Polri. Bripda IM diketahui satu dari enam personel Densus 88 yang ditangkap oleh satuan militer tim pengamanan Jampidsus Febrie Adriansyah. Diketahui enam personel Densus 88 yang melakukan penguntitan tersebut yakni empat dari Densus 88 Jawa Tengah (Jateng), dan dua dari Densus 88 Jawa Barat (Jabar).
Source: Republika May 27, 2024 13:41 UTC