Hal ini berkaitan dengan permintaan rekonsiliasi sejumlah tokoh agama yang merasa dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum, yang diduga berkaitan sejumlah Aksi Bela Islam. Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani tidak membantah jika pertemuan kedua pihak tersebut dapat berpengaruh terhadap beberapa kasus hukum yang terjadi pada tokoh agama. Bahkan, ia mendukung jika proses hukum tersebut bisa diselesaikan dengan proses pendekatan restoratif. Sebab, Arsul menilai, penyelesaian itu akan berdampak memberi manfaat lebih banyak dibandingkan tetap dilanjutkannya proses hukum tersebut. Rekonsiliasi yang dimaksud yakni memperbaiki komunikasi dan kondisi selama ini, salah satunya dengan membuat hukum secara jelas dan terang tanpa diskriminasi.
Source: Republika June 27, 2017 13:30 UTC