ANTARA FOTO/BPMI Setpres/HandoutTEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan anggaran percepatan penanganan Covid-19 dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2020 yang sebesar Rp 677,2 triliun harus dikelola secara akuntabel dan transparan. Anggaran yang telah dinaikkan dari sebelumnya sebesar Rp 405,1 triliun menjadi Rp 677,2 triliun itu diminta Jokowi agar benar-benar dimanfaatkan untuk menghasilkan kebijakan yang maksimal. “Tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit, ‘output’ (hasil) dan ‘outcome’ (akibat) harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia,” kata Jokowi. Seperti diketahui, pemerintah telah menaikkan anggaran untuk menangani Covid-19 dan memulihkan ekonomi menjadi Rp 677,2 triliun dalam RAPBNP 2020. Dengan begitu, defisit anggaran naik menjadi 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), dari sebelumnya 5,07 persen PDB.
Source: Koran Tempo June 15, 2020 04:29 UTC