Untuk itu APBN turut memberikan dukungan melalui alokasi anggaran Fungsi Pariwisata yang digunakan untuk mendanai pembangunan pariwisata Indonesia. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjanto, pada hari Jumat (19/5/2023) mengatakan, untuk anggaran Fungsi Pariwisata di APBN 2023 dialokasikan sebesar Rp3.559,7 miliar atau hampir Rp3,6 triliun. Di samping itu, selain mengalokasikan anggaran sektor pariwisata melalui Belanja Pemerintah Pusat, APBN juga mengalokasikan anggaran sektor pariwisata melalui Transfer ke Daerah (TKD). Dalam hal ini, Indonesia sudah menetapkan lima destinasi pariwisata super prioritas, yaitu Danau Toba, Borobudur, Lombok-Mandalika, Labuan Bajo, dan Manado-Likupang. Pada APBN 2023, anggaran Kemenparekraf dialokasikan sebesar Rp3.381,3 miliar.
Source: Republika May 20, 2023 10:33 UTC