SUKABUMIUPDATE.com - Tilang manual akan kembali diperlakukan setelah sebelumnya sempat ditiadakan dan diganti dengan tilang elektronik (ETLE). Namun, tidak semua polantas bisa menjatuhkan tilang kepada pelanggar lalu lintas. Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Tilang manual sempat dihapus karena dianggap membuka celah pungli oleh polantas. Tilang manual terutama diberlakukan di wilayah yang kurang kamera ETLE.
Source: Koran Tempo May 20, 2023 09:43 UTC