Andi Pangerang Hasanuddin Resmi Jadi Tersangka, Muhammadiyah Apresiasi Polri - News Summed Up

Andi Pangerang Hasanuddin Resmi Jadi Tersangka, Muhammadiyah Apresiasi Polri


(Sumer foto jawapos.com)PWMU.CO – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA. Status tersangka ditetapkan atas laporan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah usai tersangka menulis ancaman terhadap warga Muhammadiyah di media sosial. Sebelumnya Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap pada Ahad (30/4) sekitar pukul 12.00 WIB. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof dr Abdul Mu’ti MEd mengapresiasi Kepolisian RI yang merespon dengan cepat laporan terkait dugaan tindak pidana oleh Andi Pangerang Hasanuddin. “Selanjutnya proses hukum semoga dapat berjalan sebagaimana mestinya dan Andi Pangerang Hasanuddin mendapatkan hukuman sesuai dengan tindak pidana yang dia lakukan,” katanya pada PWMU.CO, Senin (1/5/2023) siang.


Source: Republika May 01, 2023 06:21 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */