Ancam Muhammadiyah Andi Pangerang Resmi Tersangka, Ditangkap di Jombang - News Summed Up

Ancam Muhammadiyah Andi Pangerang Resmi Tersangka, Ditangkap di Jombang


RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri menangkap Andi Pangerang Hasanuddin di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/4) pukul 12.00 WIB. Perlu diketahui, Andi Pangerang ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Baca Juga: Keluarkan Ancaman di Medsos, Muhammadiyah Desak Peneliti BRIN Andi Pangerang Minta MaafKarena komentarnya di media sosial bernada negatif yang memunculkan kegaduhan. "Tersangka APH ditangkap atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan Sara dan/atau menakut-nakuti," terang Ramadhan. Dikutip dario jawapos.com, sebelumnya PP Muhammadiyah resmi melaporkan mantan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin dan ASN BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang berkomentar bernada negatif tentang Muhammadiyah di media sosial.


Source: Jawa Pos May 01, 2023 01:06 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */