JAKARTA – Anak dari politikus Oesman Sapta Odang (OSO), yakni Raja Sapta Oktohari (RSO), yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus investasi bodong, kabarnya kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan Polda Metro Jaya. “Kami menerima SPDP tembusan ke kejaksaan tinggi No B/724/I/RES 2.6/2022/Ditreskrimsus Tanggal 17 Januari 2022 yang juga ditembuskan ke Terlapor Raja Sapta Oktohari,” kata Sugi. Dengan naiknya kasus ini, lanjut Sugi, maka jika berikutnya RSO sebagai terlapor mangkir 2 kali maka penyidik punya wewenang untuk jemput paksa sesuai KUHAP. Sugi menambahkan, anak OSO itu diduga secara aktif menghimpun nasabah. Jika nanti ditetapkan sebagai tersangka, kami akan meminta agar para terlapor termasuk RSO segera ditahan,” ucap Sugi.
Source: Jawa Pos January 20, 2022 12:48 UTC