Anak Korban Prostitusi Gay Dibayar Rp 100 Ribu - News Summed Up

Trending Today


Anak Korban Prostitusi Gay Dibayar Rp 100 Ribu


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan 99 anak di bawah umur menjadi korban prostitusi online. Para korban ini hanya diupah Rp 100 ribu untuk meladeni para pelanggan sesama jenis. "Tarifnya hanya dapat Rp 100 sampai Rp 150 ribu dari kesepakatan Rp 1,2 juta," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/8). Ini yang kemudian menjadi konsen kita untuk kita tangani," jelas Agung. Termasuk bagaimana cara perekrutan, transaksi, dan hal-hal lainnya hingga korban dan pelanggan bertemu.


Source: Republika August 31, 2016 07:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...