REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid menyampaikan negara memiliki utang moral berupa pelayanan optimal kepada jamaah haji lanjut usia (lansia). Menurut Alissa, narasi mengenai haji ramah lansia harus diterjemahkan ke dalam kebijakan teknis yang konkret. Pemerintahlah yang wajib menyesuaikan pelayanan, bukan justru meminggirkan para lansia,” kata dia. Alissa menuturkan, pemerintah wajib menyesuaikan mekanisme pelayanan haji agar ramah terhadap keterbatasan fisik mereka, bukan justru menjadikan kondisi fisik sebagai alasan untuk membatasi hak beribadah. “Substansinya adalah jamaah lansia tetap berangkat, namun seluruh mekanisme pelayanan disesuaikan dengan kebutuhan khusus mereka,” ujar Alissa.
Source: Republika January 20, 2026 10:19 UTC