JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, aliran uang dugaan suap dan gratifikasi terkait perizinan proyek infrastruktur yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah mengalir ke berbagai pihak. Hal ini didalami tim penyidik KPK kepada seorang pihak swasta, Nenden Desi Siti Nurhanah pada Senin (29/3) kemarin. Sementara itu, dua saksi lainnya yang juga dari unsur swasta mangkir atau tidak memenuhi panggilan KPK. KPK mengimbau kedua saksi tersebut untuk kooperatif, hadir memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah. Mereka diantaranya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sekdis PUTR Pemprov Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto.
Source: Jawa Pos March 30, 2021 09:00 UTC