© Disediakan oleh Jawa Pos Group Aliran Duit Korupsi ke Pejabat Kemendagri Ditelisik KPKJawaPos.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pegawai PT. “Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk beberapa pihak di Kemendagri. Terkait pemberian fee proyek tersebut, telah disetujui oleh tersangka Dono Purwoko, kemudian dicantumkan dalam surat penawaran PT. Sekitar periode November 2011-April 2012, Dono Purwoko diduga telah menyerahkan sejumlah uang dari PT. Akibat perbuatan tersangka Dono Purwoko dkk, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp 19, 7 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp 124 miliar.
Source: Jawa Pos December 31, 2021 07:02 UTC