TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi. Kepala Unit 1 Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris I Made Redi mengatakan CA ditangkap di salah satu hotel mewah kawasan Jakarta Pusat. "Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaua telah mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," ujar Made dalam video yang Tempo kutip pada Jumat, 31 Desember 2021. Made tak menjelaskan siapa sosok CA dan bagaimana detil penangkapannya. Ia mengatakan detil soal kasus prostitusi artis ini segera dijelaskan ke publik.
Source: Koran Tempo December 31, 2021 06:43 UTC