JawaPos.com – Polres Mesuji, Lampung tenga menyelidiki kasus pencabulan yang dilakukan oleh Kepala Yayasan sebuah SMP di Kecamatan Way Serdang berinisial AT, 50. Sejauh ini, pelaku mengaku perbuatan cabulnya kepada siswanya terjadi secara spontan dan tanpa direncanakan. “Hanya spontan saja,” kata Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (14/1). Sebelumnya, AT, 50, selaku Ketua Yayasan sebuah SMP di kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji diamankan di tempatnya mengajar atas dugaan pelecehan seksual kepada dua siswanya berinisial N, 12, dan A, 12. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Mesuji juga turun tangan mengawal kasus ini sampai tuntas.
Source: Jawa Pos January 14, 2023 15:13 UTC