JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Hotman Paris Hutapea melalui keterangan tertulis pada Senin (17/10/2016) menyatakan rela menghadiahkan mobil Lamborghini miliknya seharga Rp 12 miliar jika ada yang dapat membujuk saksi ahli kasus kematian Wayan Mirna Salihin mencabut pernyataannya. Pernyataan ahli yang dimaksud Hotman adalah soal perkiraan waktu sianida dimasukkan ke dalam gelas es kopi vietnam Mirna. Hotman meragukan keterangan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum, yaitu Nursamran Subandi dan I Made Agus Gelgel Wirasuta. Perkiraan waktu sianida dimasukkan dicocokkan dengan waktu dalam rekaman CCTV Kafe Olivier, yang pada akhirnya menyimpulkan hanya terdakwa kasus ini, Jessica Kumala Wongso, yang paling memungkinkan untuk memasukkan racun. "Harus berdasarkan saksi fakta, bukan saksi ahli seperti ini.
Source: Kompas October 18, 2016 06:42 UTC