JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku masih menelisik berbagai aturan terkait bonus atau kenaikan tunjangan kinerja untuk para pegawai pajak. Meski begitu, perempuan yang kerap disapa Ani itu akan menyiapkan aturan sebagai landasan pemberian bonus atau kenaikan tunjangan kerja atas kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Sebab, dengan begitu, besaran bonus atau kenaikan tunjangan kerja bisa memadai sehingga memompa semangat kerja para pegawai pajak. Pada tiga bulan terakhir, para pegawai pajak dinilai telah bekerja ektra keras untuk menyukseskan program tax amnesty. Bahkan, kata Presiden, para pegawai pajak harus bekerja siang-malam melayani masyarakat yang datang ke kantor pajak.
Source: Kompas October 18, 2016 06:32 UTC