Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta saat melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung DPRD DKI setelah ditemukannya kasus Positif Covid 19, Rabu 29 Juli 2020. Tempo/Taufiq SiddiqTEMPO.CO, Jakarta -Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan bakal melakukan penyemprotan disinfektan untuk mensterilisasi kawasan Balai Kota DKI. Penyemprotan, kata dia, biasa dilakukan di gedung Blok G Balai Kota DKI. Selain itu, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di lembaga yang terdapat pegawai yang reaktif Covid-19 saat dilakukan pemeriksaan rapid test. Sejumlah lembaga, kata dia, telah meminta melakukan penyemprotan disinfektan karena ditemukan pegawai yang reaktif atau positif Covid-19.
Source: Koran Tempo August 07, 2020 04:41 UTC