Alamak! Pernah jadi Crazy Rich, Doni Salmanan Kini Dimiskinkan - News Summed Up

Alamak! Pernah jadi Crazy Rich, Doni Salmanan Kini Dimiskinkan


Pernah jadi Crazy Rich, Doni Salmanan Kini DimiskinkanPengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jawa Barat memperberat hukuman terdakwa kasus penipuan platform investasi Binary Option Quotex, Doni Salmanan dari hukuman empat tahun menjadi delapan tahun pidana penjara. Putusan banding itu membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor 576/Pid.Sus/2022/PN Blb tanggal 15 Desember 2022.Dalam catatan detikcom , aset yang dimiliki mulai dari mobil dan motor mewah seperti Porsche 911 Carrera 4S warna biru, Lamborghini Huracan Liberty Walk, hingga BMW 840i coupe M Tech.Rizky Billar dan Lesti Kejora menjadi selebritas yang pernah terseret kasus Doni Salmanan.Hariyanto Kurniawan BANDUNG, KOMPAS. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama delapan tahun dan pidana denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” sebagaimana putusan PT Bandung, dikutip dari JawaPos.com Pengadilan Tinggi Bandung juga menyatakan, eks crazy rich Bandung ini terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Selain itu, pria yang pernah dijuluki Crazy Rich Bandung diduga memiliki saldo rekening hingga Rp 532 miliar.Sehingga aset-aset yang dimiliki Doni akan dirampas untuk negera.Mobil tersebut diambil pihak kepolisian dari rumah Doni Salmanan di Bandung..Saat itu, Sahroni mengunggah foto berisi tangkapan layar dengan teks yang menerangkan jumlah total kerugian korban platform investasi bodong Quotex dan total saldo Doni Salmanan hingga Rp 532 miliar. Baca lebih lajut:Jawa Pos »


Source: Jawa Pos February 22, 2023 18:16 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */