Hingga tahun 2011, Bangladesh sejatinya mempunyai sistem "pemerintahan transisional" yang didesain untuk mencegah partai berkuasa melakukan manipulasi dan pelanggaran pemilu. Di bawah sistem tersebut, pemerintahan sementara, yang terdiri dari perwakilan masyarakat sipil, akan mengambil alih pengelolaan lembaga-lembaga negara selama tiga bulan dan menyelenggarakan pemilu. Pemerintahan transisi di Bangladesh pernah menyelenggarakan tiga pemilu pada tahun 1996, 2001, dan 2008. Pemilu-pemilu tersebut dianggap bebas, adil, dan inklusif oleh para pengamat domestik dan internasional. "Hambatan utama untuk menyelenggarakan pemilu yang bebas, adil, dan inklusif adalah tidak adanya ketentuan untuk memiliki pemerintahan yang netral selama masa pemilu; sampai ada cara untuk mengatasi masalah ini, saya rasa pemilu yang adil tidak mungkin terjadi," pungkas Riaz.
Source: Koran Tempo November 02, 2023 12:36 UTC