“Setelah kami lakukan pengawasan berdasarkan informasi yang kami terima, segel penutupan PT DNA Pro Akademik terbukti dilepas. Untuk itu, Kemendag bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri menindak tegas PT DNA Pro Akademik dengan menyegel kembali kantor perusahaan tersebut. BACA JUGA:Atas tindakan tersebut, PT DNA Pro Akademik membangkang dengan membuka segel. Dengan cepat, Kemendag bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri melakukan tindakan tegas dengan menyegel kembali PT DNA Pro Akademik. Veri menyatakan, PT DNA Pro Akademik telah melakukan pelanggaran serius.
Source: Jawa Pos January 29, 2022 08:16 UTC