Jakarta, Beritasatu.com – Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB Prof. Dr. Muhammad Firdaus, S.P., M.S,i memandang perlu adanya omnibus law untuk perlindungan UMKM. Sayangnya, setelah menelaah beberapa pasal, dia tidak menemukan keterlibatan perguruan tinggi dalam RUU Omnibus Law di bidang UMKM ini. Perlunya Omnibus Law untuk UMKM juga diamini Dr. Handito Joewono selaku Ketua Komite Tetap Bidang Ekspor Kadin. Dia bercerita, banyak peraturan yang memang menghambat, khususnya untuk para pelaku UMKM. Begitu masuk Omnibus Law, aturan ini kami hapus.
Source: Suara Pembaruan February 19, 2020 03:22 UTC