Ajukan Penangguhan Penahanan, Jrx Janji Tak Akan Ulangi Perbuatannya - News Summed Up

Ajukan Penangguhan Penahanan, Jrx Janji Tak Akan Ulangi Perbuatannya


JawaPos.com–Terdakwa I Gede Ary Astina alias Jrx kembali mengajukan penangguhan penahanan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar. Pertimbangan dalam pengajuan penangguhan penahanan tersebut, sejak sidang dilakukan secara online, alamat rumahnya telah tersebar dan berisiko pada masa pandemi. Menanggapi pengajuan penangguhan penahanan tersebut, majelis hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnya Dewi mengatakan akan mempertimbangkan hal tersebut. Ida Ayu Adnya Dewi mengatakan, terkait permohonan Jrx untuk penangguhan tahanan tetap dipertimbangkan majelis dan terdakwa masih diperlukan dalam tahanan. Saat ini tetap ditahan,” kata Ida Ayu Adnya Dewi.


Source: Jawa Pos October 20, 2020 12:09 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */