Airlangga Klaim RUU Cipta Kerja Permudah Buruh Punya Rumah - News Summed Up

Trending Today


Airlangga Klaim RUU Cipta Kerja Permudah Buruh Punya Rumah


JawaPos.com – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang disebut mampu menyejahterakan para buruh dan pekerja. Airlangga menekankan, melalui Undang-undang tersebut, pembangunan dan penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan dikebut dan diperbanyak. Airlangga menjelaskan, dalam UU Cipta Kerja pemerintah akan membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan untuk mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat, khususnya MBR. “Dikelola oleh Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan,” imbuhnya. Airlangga menambahkan, regulasi Cipta Kerja juga menjamin penggunaan lahan konservasi hutan yang sudah digunakan oleh masyarakat.


Source: Jawa Pos October 06, 2020 03:47 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */