Menanggapi rencana mogok masal ini, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengkhawatirkan keselamatan buruh di tengah pandemi Covid-19. Agus mencermati potensi dilanggarnya protokol kesehatan, yang dapat membahayakan keselamatan pekerja. Agus menyebut perusahaan sejauh ini telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik, serta rutin melakukan sosialisasi kepada karyawan. Seperti diketahui, buruh dari berbagai perusahaan yang tersebar di 25 provinsi dan 300 Kabupaten/Kota sepakat melakukan aksi mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Said Iqbal mengatakan, mogok dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Source: Jawa Pos October 06, 2020 03:30 UTC